Jumat, 09 Maret 2012

John Kei Jalani Penahanan Perdana

Jakarta (ANTARA) - Tersangka pembunuhan John Refra Kei alias John Kei secara resmi menjalani penahanan perdana di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba (Rutan Ditnarkoba) Polda Metro Jaya.


"Kita inapkan (tahan) dulu, mulai hari (Jumat) ini dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat. 
Rikwanto mengatakan, John Kei menempati ruangan tersendiri yang dipisahkan dengan tahanan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, penyidik telah memeriksa John Kei sebanyak dua kali di Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur.
Selanjutnya petugas membawa dan menahan John Kei di Polda Metro Jaya usai dinyatakan kondisi kesehatannya pulih.
Rikwanto menyatakan, tim dokter RS Polri akan memeriksa kondisi John Kei secara rutin, karena khawatir kesehatannya menurun.
John Kei mejalani perawatan sejak Jumat (17/2) di RS Polri Soekanto, setelah anggota kepolisian menembak kaki kanannya dalam penggerebekan di Hotel C`One, Pulomas, Jakarta Timur.


Selama tiga pekan, John Kei menjalani perawatan usai operasi pengambilan proyektil peluru dan kadar gula darahnya yang tidak stabil.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung terjadi di Kamar 2701 Swissbell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Penyidik menduga pembunuhan berencana itu melibatkan kelompok John Kei dengan motif meminta janji imbalan sebesar Rp600 juta, setelah mendapatkan proyek.
Polisi telah menetapkan enam tersangka pembunuhan Ayung, termasuk John Kei dan kelompoknya. (tp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar